Refleksi Sumpah Pemuda dan Ancaman Disintegrasi Bangsa

   Seorang teman pernah berkata: “Kita tidak pernah menjadi sebuah bangsa, kecuali jika dua hal : pertama saat timnas bertanding, kedua saat akan perang melawan Malaysia. Sisanya ? aku Jawa, aku Bugis, aku Banjar, aku Ambon, aku Aceh dan sebagainya. Tak pernah ada aku Indonesia”. Saya tersadar, jangan-jangan benar apa yang dikatakan olehnya. Kita tidak pernah benar-benar sadar akan identitas kolektif sebagai bangsa kecuali untuk dua kondisi tersebut. 28 Oktober sebagai salah satu tanggal penting dalam kalender nasional, sudah sepatutnya menjadi ajang bagi setiap insan bangsa untuk merefleksikan kembali gagasannya soal identitas kebangsaan.

   28 Oktober 1928 tidak bisa dihilangkan begitu saja dari ingatan kolekif kita sebagai bangsa. Dari sanalah tonggak awal pergerakan nasional kita sebagai bangsa. Perjuangan-perjuangan yang sebelumnya bersifat kedaerahan dan etnosentris menemukan titik baliknya. Para pemuda dari berbagai daerah yang terkenal dengan sebutan ‘Jong’ berkumpul dan bersepakat untuk menanggalkan baju kedaerahan menuju identitas baru sebagai sebuah bangsa. Tidak ada lagi Jong Ambon, Jong Java, Jong Sumatranen Bond atau Jong Celebes. Semuanya melebur dan bersepakat pada kesadaran kolektif baru sebagai sebuah bangsa: Indonesia. Kesadaran ini muncul jauh sebelum Indonesia merdeka. Faktanya, kemerdekaan yang dicita-citakan baru terwujud tujuh belas tahun kemudian, 17 Agustus 1945.

   Kesadaran menyatakan diri memiliki tanah air, bangsa dan bahasa yang satu ini bukanlah sesuatu yang muncul dengan sendirinya. Ia muncul didasarkan pada kesamaan latar belakang sebagai kaum terjajah. Juga pada saat yang bersamaan memiliki cita-cita yang sama: merdeka sebagai sebuah bangsa. Dialektika sejarah dan latar belakang terjadinya peristiwa 28 Oktober 1928 tentu saja menarik untuk digali, tapi yang lebih penting kemudian adalah menjawab pertanyaan soal sudah sejauh mana kita menggali dan menjadikan momen 28 Oktober 1928 tersebut sebagai bekal kita menghadapi tantangan disintegrasi bangsa yang semakin nyata.

   Bagi saya tidak berlebihan jika kita semua menjadikan Peristiwa 28 Oktober 1928 sebagai bingkai. Sebagaimana fungsi bingkai selain untuk tujuan estetika, juga agar karya yang terdapat didalamnya menjadi jelas batasnya. Yang paling penting adalah menjaga agar segala kejadian-kejadian didalamnya tidak keluar batas. Belakangan, yang sering dirayakan tak lain adalah fungsi estetikanya saja, sebagai hiasan dan ornamen ‘pelengkap’. Unsur formalitas semata. Sementara roh dan esensinya, hal yang mendasari itu, minim refleksi. Sebagai pemuda, agen perubahan yang energinya melimpah, sudahkah kita berperan optimal menjadi bingkai pemersatu ?


Memahami konteks 28 Oktober 1928
   Untuk sampai pada uraian soal refleksi, penting juga untuk memahami konteks sosio-kultural-politik sekitar 1928 dan tahun-tahun sebelum terjadinya kongres pemuda di Jakarta itu. Tujuannya agar kita bisa belajar memahami kejadian di masa lampau tersebut. Peristiwa 28 Oktober 1928 adalah puncak dari letupan-letupan dan semangat anti-kolonialisme. Organisasi ‘orang Indonesia’ pertama yang lahir bernama Budi Utomo. Ia lahir pada 20 Mei 1908 di Jakarta. Pendiri dan pengurusnya adalah bangsawan Jawa yang mendapat kesempatan untuk belajar ilmu kedokteran di sekolah yang kita kenal dengan nama STOVIA. Bukannya tanpa ancaman, Dr. Sutomo selaku pendiri Budi Utomo bahkan diancam akan dikeluarkan dari STOVIA. Alasannya, pihak Belanda takut jika pergerakan Budi Utomo memicu kesadaran kebangsaan. Solidaritas rekan-rekannya di organisasi Budi Utomo, menyelamatkannya dari ancaman tersebut.

   Tujuh tahun berselang, pada tahun 1915 Tri Koro Darmo berdiri. Kita lebih mengenalnya dengan sebutan Jong Java. Jong Sumatranen Bond berdiri dua tahun setelahnya pada 1917. Pada 1924, muncul lebih banyak lagi identitas kedaerahan yang melembagakan diri, kita mengenal Jong Batak, Jong Minahasa, Jong Celebes, Jong Ambon, Sekar Roekon dan Pemoeda Kaum Betawi (Sutejo, 2012). Organisasi-organisasi ini ternyata hanya mampu mewakili identitas kedaerahan semata. Harus ada organisasi lintas daerah yang muaranya adalah identitas sebagai bangsa Indonesia. Maka setelah Kongres Pemuda I, berdirilah Perhimpunan Peladjar-Peladjar Indonesia (PPPI) pada tahun 1926 (Sutejo, 2012). Berdirinya PPPI adalah simpul dari organisasi lintas kedaerahan. Muaranya adalah peristiwa 28 Oktober 1928.


Menjadi Bangsa
   Saya sebenarnya bersukur setiap tahun momen 28 Oktober diperingati. Sekolah-sekolah gegap gempita menyambut dan bersiap diri. Bulan Oktober sendiri sering dijuluki bulan bahasa. Bulan dimana banyak lomba-lomba dalam rangka merawat bahasa juga meningkatkan literasi. Lomba menulis puisi, cerpen dan karya sastra lain dihelat dalam rangka bulan bahasa. Pemuda-pemudi sibuk bersolek menyambutnya.
   Puncaknya, 28 Oktober setiap tahunnya, diperingati dengan memakai baju adat daerah masing-masing. Tidak ada yang salah dengan cara memperingatinya dengan memakai baju adat. Presiden Jokowi sendiri pada upacara peringatan Kemerdekaan Indonesia 17 Agustus kemarin, juga menggagas semangat yang sama. Tapi esensi dalam menggunakan baju adat tersebut masih terlampau dangkal dimaknai. Bagi saya, merayakan dengan baju adat adalah sekedar pengingat darimana asal kita, siapa leluhur kita dan hal-hal yang sudah terjadi di masa lampau. Merayakan dengan baju adat tentu salah jika dimaknai sebagai cita-cita feodalisme apalagi fanatisme etnis. Perayaan apapun dengan menggunakan baju adat adalah sebuah fakta sekaligus penegasan keberagaman kita. Yang selanjutnya dijaga dan diperjuangkan tentu saja persatuannya.


Menengok Bahasa Indonesia
   Jika kita mau sedikit menggali dan memaknai, bahasa Indonesia sungguh teramat kaya. Kita akan menemukan hal-hal baru yang menarik untuk dibahas. Sebagai satu dari tiga manifestasi peristiwa 28 Oktober 1928, pemuda-pemuda peserta kongres pemuda II paham betul pentingnya sebuah bahasa pemersatu. Kelak, bahasa pemersatu itu digunakan sebagai bahasa yang dipakai oleh semua orang Indonesia. Bayangkan jika waktu itu, bahasa dianggap bukan sebagai sesuatu yang penting. Maka kemungkinan besar akan muncul ketidakteraturan berbahasa antara daerah yang satu dengan daerah lain. Dampaknya kita tak pernah merasakan ‘ikatan’ sebagai sebuah bangsa.
Di sisi lain, bahasa adalah ekspresi budaya. Dalam konteks berbahasa Indonesia, maka setiap kata, istilah atau ungkapan adalah ekspresi budaya yang terlembaga, khas Indonesia. Selayaknya setiap daerah memiliki ungkapan atau istilah khas, maka bahasa Indonesia hadir memenuhi itu.

   Dalam konteks berbahasa Indonesia pula, kita bisa menyaksikan begitu padatnya lalu lintas kata-kata. Media sosial yang begitu pesatnya berkembang, mereproduksi kata setiap hari. Istilah-istilah macam “Kids jaman now” tak perlu diragukan lagi kreatifitasnya. Pertanyaannya yang muncul kemudian apakah kata, istilah atau bahkan kalimat tersebut baku ? sesuaikah ia dengan EYD (Ejaan Yang Disempurnakan) atau EBI (Ejaan Bahasa Indonesia). Padahal, Bahasa Indonesia sendiri berpotensi menjadi bahasa internasional. Sederhana secara struktur tapi juga memiliki khasanah kosakata yang luas. Bahkan Negara-Negara seperti Kanada, Jepang, Australia, Vietnam, Ukraina, Korea Selatan, Hawai dan Suriname sudah menjadikan bahasa Indonesia sebagai salah satu program studi yang cukup diminati warga negaranya (Nadia, 2017).

   Jika boleh berandai-andai, sidang-sidang PBB atau KTT (Konferensi Tingkat Tinggi) sekali-kali menjadikan bahasa Indonesia sebagai bahasa resminya. Namun hal ini hanya terjadi jika kita bangga menggunakan bahasa Indonesia dengan baik dan benar sesuai dengan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), EYD (Ejaan Yang Disempurnakan) atau EBI (Ejaan Bahasa Indonesia).
  
   Menggunakan bahasa Indonesia yang benar adalah soal mengikuti aturan main. Sementara kreatifitas adalah hal lain. Ibarat sebuah permainan, maka kreatifitas yang baik adalah kreatifitas yang tetap mengikuti aturan main. Akan bertambah masalahnya jika institusi ‘penjaga’ bahasa seperti media massa juga turut kebobolan dalam menjaga bahasa Indonesia yang baik dan benar.

Refleksi Kekinian
   Setiap zaman ada tantangannya masing-masing. Dan setiap sejarah cenderung berulang. Mungkin tantangan generasi millineal atau “Kids zaman now” berbeda dengan generasi sebelumnya. Peristiwa 28 Oktober 1928 yang menjadi tonggak kesadaran pemuda akan identitas kebangsaannya, tidak serta merta terwujud saat Indonesia merdeka 17 Agustus 1945. Bagi saya kemerdekaan Indonesia tahun 1945 hanyalah awal dari perjuangan berikutnya yang lebih berat. Sebagai bingkai pemersatu ditengah ancaman disintegrasi bangsa, peristiwa 28 Oktober 1928 adalah dialektika tanpa henti yang hendaknya harus terus digali pondasinya, dipertebal temboknya juga dimaknai artinya. Pada akhirnya, lagi-lagi pemuda adalah aktor dibalik dialektika itu. Padanya bingkai persatuan disandarkan.



Referensi
Sutejo K Widodo, 2012, Jurnal : Memaknai Sumpah Pemuda di Era Reformasi, FIB: Undip
Nadia Dona, 2017, Komunitas Kampus CJ – 8 Negara ini Pakai Bahasa Indonesia sebagai Program Studi (http://citizen6.liputan6.com/read/2850172/8-negara-ini-pakai-bahasa-indonesia-sebagai-program-studi) diakses pada 25 Oktober 2017 pukul 11.16.




Terbit pada 27 Oktober 2017 di Radar Tarakan dengan judul "Disentegrasi & Refleksi Sumpah Pemuda

Comments

Popular posts from this blog

Menulis Pengalaman: Menjemput Kehidupan Baru

Eleventwelfth feat. Asteriska - Your Head as my Favourite Bookstore

Farewell Greeting, Maybe?